Home Industri Pembuatan Sabu di Kabupaten Bandung Terungkap, Bahan Dipesan Via Internet

Aqeela Zea
Barang bukti pembuatan sabu di Ciwidey, Kabupaten Bandung. Foto: Instagram/@polrestabandung

Setelah pesanan datang, CR lalu mulai meracik sabu. Bahan-bahan yang dibelinya dari media online untuk meracik sabu di antaranya obat-obatan, soda api, metanol, cairan aseton dan cairan gliserol, tolwen serta HCL pupuk KN 03 putih.

"Yang mana bahan-bahan ini didapat dari rekannya yang ada di Bali dan juga dipadukan dengan yang bersangkutan belajar membuat sabu di internet," terang Kusworo.

Atas perbuatannya, pelaku CR dijerat Pasal berlapis yakni Pasal 114, 112, 113. Kemudian Pasal 132 dan 129 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup," tandas Kusworo.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network