BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - DPRD Jawa Barat mengusulkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus atau nopol khusus bagi anggota DPRD Jabar.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jabar, Herry Dermawan mengatakan usulan disampaikan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI saat kunjungan kerja ke DPRD Jabar, Selasa (24/1/2023).
Kata, Herry kunker yang dipimpin langsung ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun salah satunya pembahasanya adalah mensosialisasikan penggunaan TNKB khusus DPR RI.
"Kita juga tadi mengusulan kalau bisa DPRD Provinsi Jabar juga menggunakan plat nomor khusus," kata di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (24/1/2023).
Menurut Herry penggunaan TNKB khusus ini nantinya dapat mempermudah mobilitas anggota dewan saat melaksanakan tugas di seluruh wilayah.
Herry mengatakan, seluruh anggota dewan juga jika menggunakan plat khusus dituntut di jalan raya bersikap tidak arogan karena memakai nopol khusus.
"Usulan sudah disampaikan dan ditampung nanti mereka usulkan ke pimpinan DPR RI," ucap Anggota Komisi II DPRD Jabar ini.
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun mengatakan, semua usulan akan ditampung untuk selanjutnya disampaikan kepada pimpinan DPR RI.
Dia mengatakan selain menyampaikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus DPR RI. Kemudian soal etika anggota dewan dan sosialisasi kerawanan menjelang pemilu 2024.
"Kemudian daripada seminar dengan kepolisian dalam hal ini kapolri, jaksa agung, Ma dalam rangka menjelang 2024," tandasnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait