BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara digital bakal diterapkan di Jawa Barat. Sistem e-voting tersebut rencananya digunakan dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2026 di sejumlah kabupaten.
Penerapan tersebut menjadi salah satu perhatian dari DPRD Jabar, bahkan Komisi I mendorong penerapan Pilkades digital harus dipersiapkan secara menyeluruh.
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati mengatakan keberhasilan sistem tersebut tidak hanya ditentukan oleh perangkat teknologi, tetapi juga kesiapan infrastruktur, data pemilih, sumber daya manusia, serta aspek keamanan.
“Pilkades digital adalah keniscayaan untuk mewujudkan efisiensi anggaran, transparansi, serta meminimalisir celah kecurangan. Kami di Komisi I DPRD Jabar terus mendorong DPMD dan pemerintah kabupaten/kota agar persiapan teknis di lapangan berjalan matang tanpa kendala,” ujar Rahmat, dikutip, Kamis (3/9/2026).
Ia menegaskan, digitalisasi Pilkades harus dibarengi dengan jaminan terhadap validitas data pemilih dan keamanan sistem. Infrastruktur jaringan juga perlu dipastikan mampu mendukung seluruh tahapan pemilihan, terutama di wilayah desa yang memiliki keterbatasan akses teknologi dan jaringan internet.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait
