DPRD Jabar Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Desa Sukawangi
BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Komisi I DPRD Jabar terus mengawal dan memperjuangkan penyelesaian sengketa lahan di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Sengketa lahan di desa tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti. Padahal, persoalan yang menyangkut sekitar 1.800 hektare wilayah desa tersebut telah berlangsung bertahun-tahun dan berdampak langsung terhadap kepastian hukum ribuan warga.
Komisi I menggelar rapat evaluasi progres penyelesaian sengketa lahan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Rapat tersebut melibatkan Biro Hukum Pemprov Jabar, Bagian Hukum Pemkab Bogor, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar dan Kabupaten Bogor, serta Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bogor.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Dindin Abdullah Ghazali, mengatakan evaluasi dilakukan karena belum terlihat kemajuan signifikan dalam penyelesaian persoalan tersebut. Padahal, berbagai upaya, termasuk melalui jalur hukum dan koordinasi dengan kementerian terkait, telah ditempuh.
"Persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Terlebih, dampaknya bukan sekadar menyangkut administrasi pertanahan, melainkan juga menyentuh kehidupan sosial dan kepastian hukum masyarakat," ujar Abdullah Ghazali, Kamis (5/11/2026).
Editor: Abdul Basir