Warga Tak Mampu Masuk Desil 5-6, DPRD Jabar Minta Data Penerima Bansos Diperbaiki

Bennazir
Anggota Komisi V DPRD Jabar, A Yamin. (foto: inews.id/Abdul Basir)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Perubahan status desil kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat mulai menuai kekhawatiran. Pasalnya, perubahan tersebut berpotensi berdampak pada akses masyarakat terhadap sejumlah program bantuan pemerintah, termasuk bantuan sosial dan sektor pendidikan.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, A Yamin, mengatakan pihaknya banyak menerima keluhan penurunan desil saat melakukan kegiatan pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat di sejumlah daerah.

Menurut A Yamin, penggunaan desil sebagai salah satu dasar penentuan penerima bantuan pada dasarnya cukup logis. Namun, ia menilai sistem pendataan harus terus diperbaiki agar mampu mengikuti perubahan kondisi ekonomi masyarakat yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Prioritasnya memang desil 4 ke bawah. Tetapi kalau desil 4 sudah terakomodasi dan anggaran masih memungkinkan, desil 5 juga bisa dipertimbangkan,” ujar A Yamin, dikutip, Kamis (27/8/2026).

Ia mengatakan masih menemukan masyarakat yang secara kondisi nyata tergolong tidak mampu, tetapi dalam data pemerintah justru tercatat sebagai desil 5 atau 6. Kondisi tersebut membuat mereka tidak memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network