BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Seorang ayah di Kota Bandung tega memperkosa dua anak tirinya berulang kali selama kurang lebih 6 tahun. Aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak tahun 2017 lalu.
Kini, ayah bejat itu telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Pelaku berinisial MRS (30) ini ditangkap di rumahnya di kawasan Dago, Kota Bandung belum lama ini.
Adapun penangkapan MRS ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Arief Prasetya
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, penangkapan terhadap MRS diawali adanya laporan ibu dari kedua korban. Dari laporan tersebut, polisi lakukan pemeriksaan saksi korban dan menangkap tersangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, diketahui aksi asusilanya tersebut dilakukan sejak tahun 2017.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait