Persempit Ruang Gerak, Kota Bandung Segera Luncurkan Perda LGBT

Rizal Fadillah
LGBT. (Foto: Ilustrasi/Pixabay)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendukung penuh rencana pembentukan peratuan daerah (Perda) terkait kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).

Wacana pembentukan Perda mengenai pencegahan dan larangan LGBT ini datang dari aspirasi kelompok masyarakat yang kemudian akan dieksekusi oleh DPRD Kota Bandung.

Menurut Yana, pembentukan Perda ini diyakini mampu mempersempit ruang gerak LGBT di wilayah berjuluk Kota Kembang ini.

"Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga," ucap Yana di Youth Center Sport Arcamanik, Selasa (24/1/2023).

Yana mengatakan, untuk proses menuju pada pengesahan Perda tersebut, tetap dikembalikan kepada para anggota dewan di DPRD.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network