BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendukung penuh rencana pembentukan peratuan daerah (Perda) terkait kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Wacana pembentukan Perda mengenai pencegahan dan larangan LGBT ini datang dari aspirasi kelompok masyarakat yang kemudian akan dieksekusi oleh DPRD Kota Bandung.
Menurut Yana, pembentukan Perda ini diyakini mampu mempersempit ruang gerak LGBT di wilayah berjuluk Kota Kembang ini.
"Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga," ucap Yana di Youth Center Sport Arcamanik, Selasa (24/1/2023).
Yana mengatakan, untuk proses menuju pada pengesahan Perda tersebut, tetap dikembalikan kepada para anggota dewan di DPRD.
"Tapi, semuanya kita kembalikan lagi pada yang terhormat di DPRD karena proses legislasi ada di sana," ungkapnya.
Jika regulasi tersebut telah disepakati, kata Yana, pihaknya akan siap berkontribusi untuk menyusun naskah akademik bersama.
"Kalau regulasinya disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bersama," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait