Menurut Ujang, tuntutan para perangkat desa yang meminta kejelasan status kepegawaian sangat wajar. Dulu, imbuhnya, tuntutan sekretaris desa (sekdes) yang ingin menjadi ASN sudah direalisasikan.
"Karena ini momentum pengangkatan PPPK, mereka ingjn mendorong dirinya untuk masuk ke wilayaj situ," ucap Ujang.
"Ini tahun politik yang mereka punya bargaining sendiri dalak konteks itu," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait