BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Masa jabatan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tak lama lagi akan segera berakhir.
Ridwan Kamil dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat pada 5 September 2018. Jika merujuk UU No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 162 ayat (2), masa jabatan kepala daerah dihitung lima tahun sejak dilantik.
Dengan demikian, masa jabatan Ridwan Kamil akan habis pada 5 September 2023.
Lima tahun menjabat sebagai gubernur, Ridwan Kamil memiliki janji-janji politik yang disumpahkannya saat Pilgub Jabar tahun 2018 lalu.
Namun hingga saat ini, masih terdapat banyak janji politik Ridwan Kamil yang belum terealisasi. Salah satunya adalah JAMU atau Jalan Mulus.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait