Jadi Tempat Produksi Obat Ilegal, Rumah Mewah di Padalarang dan Lembang Digerebek Polisi

Yuwono Wahyu
Ilustrasi obat ilegal. (Foto: net)

AKBP Aldi Subartono mengatakan, di rumah tersebut para pelaku meracik dan memproduksi obat keras tanpa izin untuk diedarkan ke warung-warung.

"Obat ilegal atau tanpa izin BPOM ini dijual murah dan sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat," ungkapnya.

Saat penggerebekan, polisi menangkap Ade Tarna, pemilik rumah sekaligus produsen obat keras ilegal. Saat ditangkap, Ade Tarna sedang mengemas berbagai jenis obat.

Polisi kemudian menggeledah beberapa ruangan dan menemukan berbagai obat sakit gigi, sakit pinggang, dan lain-lain disembunyikan pelaku di lemari.

"Saat digrebek dan ditangkap petugas, pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya," terangnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network