Jadi Tempat Produksi Obat Ilegal, Rumah Mewah di Padalarang dan Lembang Digerebek Polisi

Yuwono Wahyu
Ilustrasi obat ilegal. (Foto: net)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Sebuah pabrik obat ilegal digerebek aparat Polres Cimahi, pada Selasa (31/1/2023).

Lokasi penggerebekan ini berada di sebuah rumah mewah yang berlokasi di Padalarang dan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sebanyak 9 orang diamankan dalam penggerebekan ini.

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah mewah berlantai dua tersebut.

Dalam informasi itu disebutkan, rumah mewah tersebut menjadi tempat produksi obat keras tanpa izin.

"Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi pun menggerebek rumah di Padalarang dan Lembang. Ternyata benar, rumah itu dijadikan tempat produksi obat keras," kata Kapolres Cimahi.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network