BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Sebuah pabrik obat ilegal digerebek aparat Polres Cimahi, pada Selasa (31/1/2023).
Lokasi penggerebekan ini berada di sebuah rumah mewah yang berlokasi di Padalarang dan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sebanyak 9 orang diamankan dalam penggerebekan ini.
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah mewah berlantai dua tersebut.
Dalam informasi itu disebutkan, rumah mewah tersebut menjadi tempat produksi obat keras tanpa izin.
"Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi pun menggerebek rumah di Padalarang dan Lembang. Ternyata benar, rumah itu dijadikan tempat produksi obat keras," kata Kapolres Cimahi.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait