BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Puluhan orang tua murid SDN Pondok Cina 01, Kota Depok melayangkan gugatan banding administrasi ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (1/2/2023).
Banding administrasi tersebut meminta pemprov Jabar mendorong Wali Kota Depok untuk membatalkan rencana penggusuran SDN Pondok Cina 01 untuk pembangunan masjid Agung.
Tim Advokasi SDN Pondok Cina 01 Francine Widjojo mengatakan bahwa Pemkot Depok telah berupaya memusnahkan aset sekolah tersebut secara sewenang-wenang.
Upaya tersebut, lanjut dia, terdiri dari serangkaian tindakan yang telah menyebabkan terlanggarnya hak atas pendidikan para peserta didik SDN Pondok Cina 01.
"Sampai saat ini yang kami ketahui waktu itu dari Gubernur Jabar menyatakan rencana ini bisa ditunda atau dibatalkan," kata Francine kepada wartawan di Bandung.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait