Tolak Digusur, Ortu Siswa SDN Pondok Cina Layangkan Banding Administrasi ke Ridwan Kamil

Abbas Ibnu Assarani
Puluhan orang tua murid SDN Pondok Cina 01, Kota Depok melayangkan gugatan banding administrasi ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (1/2/2023). (Foto:Abdul Basir)

Menurut, pihaknya juga telah melayangkan surat keberatan administratif kepada Walikota Depok dengan nomor 06/SK.TASDN/I/2023.

Francine menjelaskan, alih fungsi lahan tersebut harus dibatalkan, sehingga tidak ada murid-murid SDN Pondok Cina 01 yang direlokasi atau merger.Seba Sekolah ini sangat bersejarah sudah beroperasi sejak 1946. "Maka seharusnya ini dipertahankan," tandasnya.

Francine mengaku akan terus berupaya agar penggusuran SDN Pondok Cina 01 tidak terjadi. Salah satunya dengan membawa kasus ini ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN)

"Setelah banding administrasi, kami akan melakukan upaya PTUN kalau ini tidak di tanggapi oleh pemerintah," tandasnya.  (*)

Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network