SUMEDANG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Di awal tahun 2023, Pemkab Sumedang melalui Dishub Kabupaten Sumedang akan melakukan pengurangan jumlah juru parkir (jukir).
Hal ini dilakukan dalam upaya lebih mengefektifkan kinerja para juru parkir resmi yang ada di Kabupaten Sumedang.
Kabid Perlengkapan Jalan dan Parkir Dishub Sumedang, Prama Prameswara mengatakan, proses pengurangan jukir ini dilakukan dengan cara melakukan proses seleksi terhadap jukir yang ada selama ini.
"Jadi semua jukir yang terdaftar di Dishub mengikuti proses seleksi pada bulan Januari lalu meliputi test tulis dan test wawancara," ucap Prama, Jumat (3/1/2023).
Menurut Prama, dari sekitar 200 lebih jukir yang mengikuti proses seleksi didapat 81 jukir yang dinyatakan lulus ditambah 19 orang pengawas. Sehingga, saat ini total ada 100 jukir dan pengawas yang bertugas.
Lebih lanjut, Prama mengungkapkan, walaupun jumlah jukir dikurangi namun tidak akan mengurang titik parkir yang awalnya diisi oleh 200 lebih jukir.
"Untuk titik tugas tetap, hanya saja nanti wilayah kerjanya bertambah, yang tadinya di satu titik itu ada 2 orang jukir, kini menjadi 1 orang saja," jelasnya.
Terkait penanganan parkir di Kabupaten Sumedang, kata Prama, pihaknya selalu melakukan evaluasi terhadap apa yang telah dilaksanakan.
"Pengurangan jukir ini juga dilakukan sebagai hasil evaluasi dalam upaya meningkatkan efektifitas kerja dan efisiensi anggaran," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait