BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID - Petugas kepolisian di wilayah Polda Jawa Barat diminta menghindari sikap kontra produktif saat melaksanakan Operasi Keselamatan Lodaya 2023. Operasi serentak se-Indonesia ini dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 7 Februari 2023 sampai dengan 20 Februari 2023.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengingatkan petugas di lapangan nantinya agar tidak melaksanakan penegakan hukum lantas tilang secara stasioner atau di tempat. Akan tetapi, petugas menggunakan tilang ETLE dengan pola simpatik dan humanis berupa teguran serta tilang peringatan pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Lodaya 2023.
"Diharapkan pada pelaksanaan operasi semua personil yang terlibat agar menghindari tindakan yang kontra produktif dan sikap arogan, sehingga kehadiran Polantas dapat dirasakan oleh masyarakat," kata Suntana saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2023 di lapangan apel Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Selasa (7/2/2023).
Suntana menjelaskan, apel gelar pasukan ini dimaksudkan untuk mengecek kesiapan para personil dan sarana prasarana sebelum melaksanakan Operasi Keselamatan Lodaya 2023 Polda Jabar.
Sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan Jalan, Polri khususnya Polantas bersama pemerintah yang didukung instansi terkait dan pemangku jalan lainnya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas serta menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas guna terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait