BANDUNG, iNewsBandungraya.id – Selebgram Lisa Mariana (LM) dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus video asusila yang beredar di situs porno. Namun, LM tidak memenuhi panggilan pertama pada Senin (7/7/2025).
Direktur Reserse Siber Polda Jabar, Kombes Pol Resza Ramadiansah, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima beberapa waktu lalu. "LM ini beberapa waktu lalu itu dilaporkan oleh seseorang dengan LP yang sudah kami terima. Kemudian kita juga telah melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi-saksi laporan ini," ujar Kombes Resza, Kamis (10/7/2025).
Kombes Resza menegaskan bahwa laporan terhadap LM sama sekali tidak berkaitan dengan kasus yang melibatkan Ridwan Kamil (RK), melainkan pihak lain. "Setelah kami memeriksa beberapa saksi, kami akhirnya mengarah kepada dua tersangka dari video porno yang telah beredar," ungkapnya.
Penyidik menemukan tiga video asusila yang beredar di internet, dengan pemeran pria dan wanita yang sama. "Semuanya sama (pemeran lelaki dan perempuan). Jadi ada tiga video yang telah beredar dengan dua pelaku yang sama. Tempat yang berbeda," jelas Dirres Siber.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait