Sebagaimana diketahui, dua bocah yang tinggal di sebuah kontrakan di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi disiksa ayah kandungnya yaitu Ade Nanda (37) yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka.
Anak bungsunya berinisial AH (10) tewas usai disiksa dengan 15 kali tendangan dan pukulan. Sementara kakaknya, AMN (12) harus mendapat perawatan di rumah sakit setelah dipukul dan ditendang 7 kali oleh ayah kandungnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait