BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pemkot Bandung terus mengatasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) dikawasan Masjid Al Jabar. Selain jumlahnya yang meningkat signifikan para PKL juga sudah berani masuk dalam kawasan dilarang berjualan.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menindak tegas para PKL untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan Pemerintah Provinsi Jabar.
"Sekarang itu makin hari PKL makin bertambah. Sebulan yang lalu kita rapat, ada 269 PKL di sana, sekarang sudah 420 lebih. Artinya ini sudah menjadi masalah yang harus dicarikan solusinya," ujar Ema, di Masjid Al Jabar, Jumat (10/2/2023).
Sebab, menurutnya berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan PKL, masjid merupakan zona merah selain institusi pemerintah baik sipil, polisi, dan TNI
"Itu tidak boleh ada PKL, termasuk di perempatan-perempatan jalan dan titik-titik yang sudah di-SK-kan oleh wali kota," ucapnya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait