get app
inews
Aa Text
Read Next : Langkah Awal STAI Nurul Iman Bandung, Resmi Beroperasi Usai Kantongi SK Kemenag

Operasi Ketertiban Kota Bandung: 645 Bangunan Liar Diratakan Selama Januari-Juli 2026

Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:14 WIB
header img
Penertiban bangunan liar di Bandung. (Foto: Mulki Albar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas dalam menata wajah kota. Sepanjang Januari hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 645 bangunan liar (bangli) berhasil ditertibkan lewat operasi mandiri maupun gabungan bersama tingkat provinsi.

Langkah penindakan ini digeber demi mengembalikan fungsi asli fasilitas publik sekaligus merawat ketertiban serta keindahan tata ruang Kota kembang.

Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana, merinci bahwa dari ratusan bangunan yang dibongkar, sebanyak 193 titik disikat lewat operasi mandiri internal. Sedangkan sisa terbanyak, yakni 452 bangunan, diratakan melalui operasi bersinergi dengan Satpol PP Provinsi Jawa Barat.

Sebelum menerjunkan personel ke lapangan, pihak berwenang memastikan prosedur administrasi dan mitigasi sosial telah matang. Seluruh tahapan dipersiapkan secara matang lewat forum lintas sektoral.

“Setiap akan melakukan penertiban, kami terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi dengan Forkopimcam dan aparat kewilayahan. Kami memetakan kondisi di lapangan, mengidentifikasi potensi dampak sosial, serta memastikan proses penertiban dapat berlangsung dengan aman dan kondusif,” ujar Sukma, Selasa (4/8/2026).

Titik-titik Razia dan Tantangan di Lapangan

Operasi mandiri Satpol PP Kota Bandung menyasar berbagai ruas jalan dan aset penting, mulai dari Jalan Pandanwangi, KH Ahmad Dahlan, Burangrang, Macan, Babakan Tarogong, Gatot Subroto, bantaran Sungai Cikakak, Ambon, Dipatiukur, Singaperbangsa, aset Pemkot di Ciumbuleuit, Banten, hingga Jalan Rajiman.

Sementara itu, operasi skala besar bersama tingkat provinsi memfokuskan pembongkaran di dua titik krusial: 300 bangunan liar di sepanjang Jalan Pasirkoja serta 152 lapak liar beserta lapak PKL di kawasan Pasar Cicadas.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut