BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA.ID – Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Barat (Bawaslu Jabar) mengingatkan partai politik (parpol) dan aparatur sipil negara (ASN) untuk bijak dalam berkampanye.
Komisioner Bawaslu Jabar, Zaky Hilmi mengatakan, pihaknya meminta parpol dan ASN untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bermuatan kampanye politik di tempat-tempat terlarang.
Adapun tempat-tempat terlarang untuk berkampanye tersebut seperti tempat ibadah, sarana pendidikan, kemudian penggunaan fasilitas pemerintah daerah.
"Kita sudah melakukan proses pencegahan melalui imbauan kepada parpol untuk tidak melakukan aktivitas politik di tempat yang dilarang," ucap Zaky Hilmi seusai Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Jelang Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/2/2023).
Selain itu, Zaky juga mengingatkan kepada parpol untuk melakukan kampanye politik sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait