BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemprov Jawa Barat tidak ingin mengulangi kejadian serupa saat mengusulkan pahlawan nasional. Pasalnya, pada 2008 dan 2012 nama Inggit Garnasih sempat diusulkan sebelum akhirnya ditunda.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Jabar, Elis Kartini mengatakan, Pemprov Jabar tahun ini berupaya kembali mendorong agar Inggit Garnasih bisa didapuk gelar pahlawan nasional. Terlebih hal itu sudah ada dorongan dari mantan Presiden Republik Indonesia yang ke-5.
"Nah baru tahun ini kita akan usulkan lagi atas permintaan dari Ibu Megawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu," kata Elis dalam acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (16/2/2023).
Elis menjelaskan, batas akhir pengusulan gelar pahlawan nasional paling lambat 31 Maret 2023. Tanggal tersebut setiap tahunnya ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai batas akhir pengusulan gelar pahlawan.
"Nah kami mohon dukungan dari semua, sebelum batas akhir tersebut, pengusulan Inggit Garnasih sebagai pahlawan nasional sudah bisa diserahkan ke Kementerian Sosial," ucap Elis.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait