Pantarlih hanya akan melakukan pemutakhiran data dan coklit di TPS dengan jumlah yang variatif.
"Nanti setelah coklit proses pemutakhiran data masih panjang seperti untuk kebutuhan daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) hingga nanti kepada daftar pemilih tetap (DPT)” jelasnya.
Maka dari itu, Ogi mengimbau kepada masyarakat apabila ada petugas pantarlih datang ke rumah, tunjukan KK dan KTP.
"Mereka (petugas pantarlih) akan cek apakah terdaftar atau tidak sebagai daftar pemilih. Karena kami ingin meminimalisir pemilih itu betul-betul terdata, dan yang meninggal dilakukan pencoretan,” tandas Ogi.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait