Proses Coklit, Begini Tugas Pantarlih di Pemilu 2024

Aqeela Zea
KPU tengah melakukan proses coklit oleh petugas pantarlih. Foto: Istimewa

SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk tahapan awal daftar pemilih. Proses coklit dilakukan petugas panitia pemutahiran data pemilih (Pantarlih) yang telah ditetapkan.

Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, coklit dilakukan oleh 3.635 pantarlih di 3.635 TPS yang ada di wilayah Sumedang. Jika saat didatangi oleh petugas pantarlih pemilik rumah yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat, maka petugas pantarlih bakal datang lagi.

"Nanti lain waktu petugas akan kembali lagi. Kalau masih tidak ada, maka akan koordinasi dengan RT, tetangga atau keluarganya untuk menanyakan kapan kira-kira ada di rumahnya,” kata Ogi, Minggu (19/2/2023).

Selain itu, pantarlih juga bertugas membantu tugas PPS dengan jangka waktu 10 hari melaporkan hasil kerjanya ke PPS.

Ogi lantas menggambarkan bagaimana proses coklit yang dilakukan di kediaman Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir di Lingkungan Burujul, Kelurahan Kota Kulon, Sumedang Selatan. Yang mana di TPS 33 Burujul ada 297 hak pilih, sehingga petugas Pantarlih bakal mendatangi jumlah 297 di lingkungan itu.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network