BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Penyakit Difteri yang terjadi di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
Ketua Tim Surveilans Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar), Dewi Ambarwati mengatakan, status ini ditetapkan menyusul peristiwa tujuh orang warga Desa Sukahurip yang meninggal.
"Kita katakan KLB. Berarti, satu kasus saja (difteri) ini sudah bisa kita katakan KLB," ucap Dewi Ambarwati, Selasa (21/2/2023).
Dewi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri kasus serupa yang kemungkinan terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat.
"Nah setelah itu kita cari di kota-kota lainnya (kasus serupa) untuk diperiksa dan sekarang dalam proses pemeriksaan," ungkapnya.
Dewi menilai, penyebab terjadinya kasus Difteriini dikarenakan masih rendahnya dalam pemberian imunisasi. Menurutnya, virus Difteri sendiri bisa dicegah dengan imunisasi.
"Desa ini (Sukahurip) punten sekali, dalam 3 tahun terakhir cakupan imunisasinya sangat rendah sekali karena alasan agama," jelasnya.
Oleh karena itu, untuk memutus penyebaran virus ini pihaknya akan terus melakukan upaya imunisasi di wilayah tersebut dengan pendekatan bersama tokoh masyarakat sekitar.
"Karena, penyakit ini bisa dicegah dengan pemberian imunisasi (Difteri) sesuai dengan jadwal seperti anak dibawah 11 bulan, nanti pada saat umur 2 tahun, dan nanti saat usia SD (sekolah dasar) imunisasi anak itu harus diulang lagi," tuturnya.
Sebelumnya, Dinkes menyatakan ada sebanyak tujuh orang warga Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut meninggal dunia diduga terinfeksi virus Difteri. Kasus ini terjadi dalam rentang waktu selama 6 - 19 February 2023.
"Awal February (2023) ada 6 (meninggal diduga terkena virus difteri), lalu tambah 1 lagi di tanggal 19 Februari," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait