Pemkot Bandung Anggarkan Rp955 Juta untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian RT-RW

Rizal Fadillah
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat menerima kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci Agus Hariyanto di Balai Kota Bandung. (Foto: Humas BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci/Robby Fransisca)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemkot Bandung bakal menyertakan para ketua RT dan RW dalam Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pada Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Adapun anggarannya mencapai Rp955 juta yang alokasinya tersebar di kelurahan masing-masing.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, para ketua RT maupun RW perlu terlindungi JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut sebagai komitmen Pemkot Bandung dalam memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerjanya termasuk pengurus RT-RW.

“Merupakan hal baru melindungi para ketua RT maupun RW dengan kepesertaan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Beban kerja ketua RT maupun RW di Kota Bandung begitu tinggi sehingga perlu diberikan perlindungan JKK dan JKM,” kata  Yana saat pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan di Balai Kota, Rabu (22/2/2023).

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network