Lebih lanjut, Agus mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan telah merealisasikan pembayaran jaminan lebih dari Rp502 miliar hingga akhir tahun 2022.
Untuk JKK, JKM dan Hari Tua sebanyak Rp416 miliar, jaminan pensiun Rp13 miliar, dan jaminan kehilangan pekerjaan Rp327 juta.
Editor : Rizal Fadillah
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
