"Ini hal yang penting, karena kalau kita bangun fylover dan itu tidak ada di tata ruang, agak sulit," tandasnya.
Sekadar informasi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar menyatakan, Pemkab Bandung sudah mengirim surat usulan pembangunan Flyover di Jalan Raya Bojongsoang pada 2021 lalu.
Namun, Pemkab Bandung belum menyertakan Dokumen Studi Kelayakan Proyek atau Feasibility Study (FS) dan Rancang Bangun Rinci atau Detail Engineering Design (DED) saat mengusulkan pembangunan flyover tersebut.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait