BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Vaksin difteri dinilai tidak melanggar norma agama. Para tokoh agama di desa diminta tidak memberikan fatwa atau larangan kepada para orang tua untuk memvaksin anaknya.
Hal ini dikatakan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menanggapi rendahnya imunisasi di suatu desa di Garut. Alasannya, tokoh agama di desa setempat menilai vaksin bertentangan dengan agama.
"Saya berharap masyarakat percaya sama kami dengan pemerintah, tidak ada keputusan pemerintah tidak baik untuk kemaslahatan, keputusan bidang kesehatan masyarakat pembangunan ataupun pendidikan," ujar Uu di Kejati Jabar, Senin (27/2/2023).
Menurut Uu, keputusan pemerintah memberikan vaksin difteri supaya kelompok anak-anak terhindar dari virus yang dapat menular tersebut. Uu meminta pemerintah desa dan tokoh agama di desa bisa banyak mengajak orang tua untuk melakukan vaksinasi difteri.
"Tidak ada kebijakan tidak baik untuk masyarakat, karena kami disumpah untuk kesehatan, keadilan dan lainnya. Jangan ada prasangka tidak baik ke kami, termasuk vaksin," ucap Uu.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait