Kasus Suap Hakim Agung, Jaksa Cecar Saksi Soal Bukti Percakapan Desy Yustria - Yosep Parera

Aqeela Zea
Sidang kasus suap hakim agung Sudrajad Dimyati bahas soal roll sidang. Foto: Antara

Ia pun merasa heran dengan isi roll sidang yang sangat detail dengan banyak catatan. Selama ini, kebiasaan yang ada pada roll sidang hanya berisi kolom tolak atau dikabulkan.

"Ini tidak lazim, di sini biasanya di kolom (hanya) tolak dan kabul. (Ini) tulisannya detail," kata Wungu menjelaskan kepada jaksa KPK.

Saat saksi Ismu Baiduri ditanyai terkait screenshot dokumen roll sidang, ia mengungkapkan tidak mengetahui hal tersebut. Bahkan ia menyebut bukti itu tidak dapat dipertanggungjawabkan sebab roll sidang resmi yaitu yang telah masuk sistem komputer.

"Ini gak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati merespon bukti itu dengan sanggahan bahwa ia tidak pernah menggunakan pulpen dengan tinta biru selama bertugas di Mahkamah Agung. Namun, tandatangan yang ada diakuinya merupakan tandatangannya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network