Ia pun merasa heran dengan isi roll sidang yang sangat detail dengan banyak catatan. Selama ini, kebiasaan yang ada pada roll sidang hanya berisi kolom tolak atau dikabulkan.
"Ini tidak lazim, di sini biasanya di kolom (hanya) tolak dan kabul. (Ini) tulisannya detail," kata Wungu menjelaskan kepada jaksa KPK.
Saat saksi Ismu Baiduri ditanyai terkait screenshot dokumen roll sidang, ia mengungkapkan tidak mengetahui hal tersebut. Bahkan ia menyebut bukti itu tidak dapat dipertanggungjawabkan sebab roll sidang resmi yaitu yang telah masuk sistem komputer.
"Ini gak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati merespon bukti itu dengan sanggahan bahwa ia tidak pernah menggunakan pulpen dengan tinta biru selama bertugas di Mahkamah Agung. Namun, tandatangan yang ada diakuinya merupakan tandatangannya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait