"Saya tandatangan pakai tinta hitam, 8 tahun saya bertugas di MA tidak pernah tinta biru. Ini benar tandatangan saya," kata Sudrajad.
Ia pun menyangkal dokumen tersebut telah dibuatnya. "Saya sangkal, saya tidak tahu (dokumen yang ditunjukkan)" ungkapnya.
Usai sidang, JPU KPK Wahyu mengatakan, penuntut umum menunjukan screenshot roll sidang yang diperoleh dari percakapan antara Desy dan Parera. Ia menanyakan kepada para saksi apakah hal itu terkait kasus 874 atau kasus kasasi permohonan pembatalan putusan perdamaian Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
"Kami menunjukkan (bukti), kita dapat dari percakapan antara Desy dengan Parera. Makanya kita tampilkan di sidang apakah benar itu sidang terkait 874 atau seperti apa," kata Wahyu.
Terkait keterangan para saksi yang tidak mengetahui atau membantah rol sidang tersebut, ia mengaku itu merupakan hak saksi.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait