BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kota Bandung menjadi salah satu dari empat daerah di Indonesia yang masuk ke dalam daftar jaringan kota kreatif UNESCO. Kota Bandung menyandang status sebagai Kota Desain atau City of Design.
Karena itu, dalam rangka menjaga tata dan estetika kota, Pemkot Bandung bakal mengevaluasi soal penempatan reklame dan papan iklan di Kota Kembang ini.
"Kita tidak pernah anti investasi apapun termasuk investasi di bidang advertising. Namun reklame harusnya jadi aksesoris kota dan tidak menjadi sampah visual," kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema di sele-sela meninjau sejumlah kawasan di Kota Bandung, Jumat (3/3/2023).
Ema mengatakan, soal reklame memang perlu komitmen kuat dari pemangku kepentingan untuk ketentraman dan ketertiban masyarakat umum dan estetika Kota.
"Kota ini adalah kota desain yang diakui UNESCO. Untuk itu, semua dilakukan 'by design' dan perlu komitmen kuat dari kita untuk bersama sama menjaga kota ini," ucapnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait