BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pasca ditetapkannya kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) dapat dikelola oleh masyarakat, saat ini banyak upaya-upaya provokasi seperti aktivitas ilegal perambahan dan penyadapan hutan pinus tanpa izin dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
Merespon hal ini, Pengurus Wilayah Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (PW. LPPNU) Jawa Barat mendukung program pemerintah yang memberikan hak pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu bagi masyarakat di Kabupaten Majalengka dan Kuningan di kawasan TNGC.
Ketua Pembina PW. LPPNU, KH. Rodia Alfarozi mengatakan, bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa ada upaya paksa yang cenderung intimidasi kepada Balai TNGC.
"Kami akan support TNGC untuk menegakkan aturan dan memberikan hukuman kepada para pelanggar, serta memberikan keleluasaan kepada pihak TNGC untuk bekerja menjalankan tugas dan kewajibannya secara profesional dan proporsional," ucap Rodia, Senin (6/2/2023).
"NGC tidak perlu takut, PW. LPPNU mendukung Balai TNGC, tegakan aturan lakukan tindakan dan penghukuman kepada pihak-pihak yang melanggar di TNGC," tambahnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait