"Trennya baik. Jumlah ustaz/ustazah ada 23.000, yang sudah kita anggarkan ini ada 17.000-an. Anggarannya Rp109 miliar per tahun," ujar Dadang.
"Di luar guru ngaji ustaz/ustazah, ada marbot. Jadi marbot juga diberikan, tapi keuangannya bukan dari APBD, tapi dari zakat mal para ASN, melalui Baznas," imbuhnya.
Dadang menjelaskan, para guru ngaji tidak hanya menerima insentif. Bahkan, mereka pun menerima juga jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagarkerjaan.
Sehingga, jika nanti meninggal dunia, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Selain itu, dalam kurun waktu tiga tahun berturut-turut, anak-anak guru ngaji itu mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait