Selain itu, Dadang Supriatna juga merasa kesal dengan adanya logo Pemkab Bandung dalam poster kegiatan ini. Menurutnya, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut. Bahkan, Dadang tidak pernah tau ada kegiatan ini.
"Perihal Logo Pemkab Bandung yang dicatut di Flyer Acara, Itu tanpa sepengetahuan saya dan kita pastikan bahwa logo Pemkab Bandung dicatut tanpa izin, tentunya kami sangat merasa dirugikan dengan kejadian ini," terangnya.
"Panitia acara dan pihak-pihak yang mendukung terselenggaranya acara ini harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Kita akan tindak lanjut," tandasnya.
Untuk diketahui, kegiatan "Rancaupas Camping Adventure Explore 2023" mendapat kecaman dari berbagai pihak. Hal itu dikarenakan, kegiatan outdoor dengan motor trail ini merusak sejumlah tanaman di kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait