3 Debt Collector Jadi Tersangka Kasus Bentrok dengan Ojol di Bandung

Rizal Fadillah
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Untuk diketahui, sejumlah debt collector dan pengendara ojol terlibat bentrok di Hegarmanah, Kota Bandung, pada Selasa (7/3/2023) sore.

Ketua Harian Driver Bandung Raya, Amief mengungkapkan, peristiwa itu dipicu adanya pengambilan kendaraan milik pengendara ojol bernama Indra yang sedang terbaring di rumah sakit.

Dikarenakan sedang terbaring di rumah sakit, keluarga dari Indra dan sejumlah rekan sesama ojol meminta kepada pihak debt collector untuk dilakukan mediasi agar diberikan keringanan.

Mediasi kemudian dilakukan di kantor PT. Rajawali. Namun, hasilnya permintaan keringanan tak diberikan oleh pihak debt collector.

"Yang punya motornya lagi di rumah sakit, minta keringanan. Akhirnya ketemu sama rekan rekan, kita bantu buat dimediasikan, ternyata di sana tidak bisa tetap unit mesti di dalam dan denda mesti dibayar," terag Amief, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network