BANDUNG BARAT, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) resmi mencabut status kejadian luar biasa (KLB) dalam kasus keracunan di Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang.
Pencabutan status KLB lantaran 227 orang yang keracunan sudah berhasil ditangani. Puluhan warga yang sempat dirawat di posko darurat, RSUD Lembang, Puskesmas Jayagiri, beberapa rumah sakit swasta dan klinik, kini sudah dinyatakan sehat kembali dan diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Penetepan status KLB dilakukan Dinkes Bandung Barat selama sepekan yaitu sejak Senin 27 Februari 2023 sampai Senin 6 Maret 2023.
"Alhamdulillah seluruh warga sudah sehat semua. Secara otomatis status KLB keracunan ini kita cabut. Semua biaya perawatan ditanggung pemerintah," ujar Kepala Dinkes Bandung Barat, Hernawan Wijayanto, Jumat (10/3/2023).
Soal penyebab warga keracunan, Dinkes sudah mengambil 9 sampel makanan yang sempat dikonsumsi warga. Dari sampel tersebut, uji laboratorium mikro biologi menemukan kontaminasi bakteri Salmonella Antericia di dalam capcay dan sop baso.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait