Ledia Hanifa Minta Pemerintah Belajar dari Jepang Soal Data Terpilah Penyandang Disabilitas

Rizal Fadillah
Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah. (Foto: dpr.go.id)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id -  Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mengaku, banyak belajar dari Jepang terkait persoalan kebijakan dan tatalaksana bagi para penyandang gangguan perkembangan atau developmental disorder.

Pengakuan itu disampaikan Ledia Hanifa Amaliah saat menghadiri undangan diskusi dari National Diet Members Caucus for Support on Developmental Disorder of Japan pada 6-10 Maret 2023.

"Bersama beberapa rekan dari DPR RI kami menghadiri undangan dari Kaukus Parlemen Jepang dan secara aktif berdiskusi dengan beberapa Kementerian di sini, baik Kementerian Kesehatan, Sosial dan Ketenagakerjaan, juga Kementerian Pendidikan dan Olahraga," ucap Ledia dalam keterangannya, Jumat (10/3/2023).

Dari hasil diskusi tersebut, kata Ledia, pihaknya banyak belajar terutama dari persoalan mendasar terkait ketersedian data terpilah yang sampai saat ini masih menjadi pekerjaan rumah di Indonesia.

Menurutnya, Kementerian Pendidikan Jepang memiliki data terpilah berkaitan dengan ragam disabilitas, data pribadi, kondisi dan kebutuhan yang diperlukan bagi para peserta didik termasuk bagi para penyandang developmental disorder.

Tak hanya itu, mereka juga difasilitasi sekolah khusus mulai dari tingkat SD sampai SMA, semacam SLB di Indonesia, dengan biaya ditanggung bersama antara Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat. 

"Alhamdulillah Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Tentang Penyandang Disabilitas no 8 Tahun 2016 yang menguraikan ragam disabilitas berikut hak-hak mereka." ungkapnya.

"Sayangnya, implementasi bagi pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas ini masih memiliki berbagai kendala. Persoalan data terpilah salah satunya," tambahnya.

Ledia mengatakan, data mengenai berapa jumlah penyandang disabilitas di Indonesia dari beberapa Kementerian/Lembaga sangat beragam.

"Apalagi bila kita ingin mengetahui jumlah penyandang disabilitas berdasarkan ragamnya, usia, wilayah tinggal, tingkat pendidikan, kondisi mereka bagaimana, kebutuhannya apa saja, dan data-data detil lainnya, belum ada ini," katanya.

Ledia menyebut, ketiadaan data terpilah bagi para penyandang disabilitas ini menjadi salah satu faktor penghambat terpenuhinya hak semisal hak pendidikan. Apalagi, bagi anak usia sekolah penyandang gangguan perkembangan, banyak yang tidak tercatat khusus karena kadang tidak nampak memiliki perbedaan secara fisik. 

Padahal menurutnya, developmental disorder itu sendiri adalah bagian dari keragaman disabilitas yang lebih mengarah pada disabilitas mental dan intelektual, termasuk di dalamnya para penyandang autisme, sindrom Asperger, gangguan perkembangan pervasif (PDD), ketidakmampuan/gangguan belajar (LD), gangguan perhatian-hiperaktivitas (ADHD) serta disfungsi serebral serupa lainnya.

"Ketiadaan data terpilah akan menyebabkan setiap anak didik penyandang disabilitas tidak secara jelas diketahui kondisi dan kebutuhannya seperti apa sehingga treatment atau penanganan yang kemudian diberikan kepada mereka juga seringkali tidak optimal. Guru pun kadang menyamaratakan saja perlakuan pada mereka, karena ketidaktahuan, keterbatasan pelatihan atau ketidaklengkapan informasi," tuturnya.

Padahal, lanjut Ledia, siswa dengan gangguan perkembangan ini apabila masuk sekolah inklusi misalnya lalu mendapat penanganan yang salah atau tidak tepat maka kondisinya akan memburuk dan akan cukup fatal akibatnya pada kehidupan mereka kelak di kemudian hari.

Karena itu, Sekretaris Fraksi PKS ini mengingatkan pemerintah untuk sesegera mungkin menghadirkan data terpilah bagi para penyandang disabilitas ini lewat satu pintu Kementerian atau Lembaga yang bisa menjadi pegangan secara nasional.

"Jadi yang paling mendasar saat ini kita memerlukan ketersediaan data terpilah bagi penyandang disabilitas baik bagi sekolah, kampus mapun tempat pekerjaan. Ini juga merupakan kesempatan bagi kita untuk mengubah paradigma dari charity based ke right based seraya memberikan penanganan yang sesuai dengan hak mereka sebagai penyandang disabilitas agar kelak para penyandang disabilitas ini bisa lebih mandiri," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network