"Tentu ini secara hirarki kita harus berkoordinasi dengan dinas di Kabupaten/Kota karena mereka yang punya wilayah, contoh di Bandung, Cimahi dan sebagainya," ucapnya.
"Tentunya mereka punya yang namanya regulasi, kita sama-sama ingin menekan hal itu baik itu untuk gelandang maupun yang pengemis ataupun masyarakat," tambah Dodo.
Dodo menerangkan, masyarakat sering terkecoh dan merasa iba sehingga memberi uang kepada pengemis dadakan tersebut. Padahal, dengan mendapatkan uang, para pengemis menjadi ketagihan.
"Masyarakat juga kadang-kadang terkecoh dengan tampilanyang akhirnya ngasih, kalau udah ngasih apalagi dapat lumayan itu kan jadi ketagihan," terangnya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait