BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah pusat menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah dalam bentuk bantuan pangan untuk masyarakat Jawa Barat. Hal itu sebagai upaya mengurangi kerawanan pangan, kemiskinan, tengkes, gizi buruk, dan pengendalian inflasi,
Bantuan pangan yang disalurkan pemerintah saat ini terdiri atas dua jenis, yaitu bantuan pangan beras dan bantuan pangan daging dan telur.
Kepala Dinas Sosial Jawa Barat (Dinsos Jabar), Dodo Suhendar mengatakan, bantuan ini diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga bantuan ini dapat mengurangi beban pengeluaran masyarakat menghadapi Hari Raya Idul Fitri," ucap Dodo saat pnyaluran perdana bantuan pangan beras di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (6/4/2023).
Bantuan pangan beras diberikan sebagai tambahan bantuan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 10 kg/bulan selama 3 bulan dari Maret-Mei 2023.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait