Bawaslu Kota Bandung Sampaikan Rekomendasi Permasalahan Coklit ke KPU

Abbas Ibnu Assarani
Bawaslu (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Proses Pencocokan dan Pemutakhiran data pemilih (Coklit) untuk pemilu 2024 di Kota Bandung telah rampung, Selasa (14/3/2023).

Coklit yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pun masih menyisakan berbagai persoalan yang menjadi catatan penting pelaksanaan tahapan.

Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Farhatun Fauziyyah mengatakan, tahapan pencocokan dan penelitian menjadi sangat penting dalam proses penetapan rekapitulasi hasil pemutakhiran Daftar pemilih.

"Oleh karena itu, untuk memastikan ketepatan akurasi proses tahapan pencocokan dan penelitian, Bawaslu  harus memastikan daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sudah dicoret. Sehingga, tidak ada lagi pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih,"ungkapnya. Jumat (17/3/2023).

Dijelaskan Farhatun, menurut data hasil uji petik 30 kecamatan dari 151 kelurahan di kota bandung dengan jumlah sampel 23.589 menemukan.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network