BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menilai paham radikal tidak pernah berhenti menyasar masyarakat di Indonesia. Ini terbukti dari ditangkapnya lima terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror di Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (16/3/2023) kemarin.
Kelima orang yang ditangkap itu di antaranya ZA, KB, AF, MA, dan RAM. Mereka ditangakap Densus 88 lantaran diduga terkait jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar memaparkan, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2016, terdapat risiko hukum bagi warga yang terpapar oleh paham radikal dan berniat untuk melakukan rangkaian aksi teror.
"Yang dapat saya sampaikan adalah bahwa penyebarluasan paham radikal tidak berhenti, ya," kata Boy usai peresmian Warung NKRI di Kampus Unpas, Kota Bandung, Jumat (17/3/2023).
Menurut Boy, aparat hukum saat melakukan penegakan hukum sudah sesuai dengan aturan. Di bawah komando Jenderal Lsityo Sigit Prabowo, aparat bergerak secara proporsional untuk menghentikan terjadinya aksi terorisme.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait