Polda Jabar Larang Kegiatan Sahur On The Road hingga Penggunaan Petasan Selama Ramadhan 2023

Rizal Fadillah
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo. (Foto: net)

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih fokus untuk melaksanakan bulan Ramadhan 1444 H dan tidak melakukan kegiatan yang menjadi mudharat," ungkapnya.

Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pengawasan akan dilakukan oleh seluruh satuan kewilayahan hingga ke Polsek selama bulan Ramadhan.

"Polri bersama dengan pemerintah terkait akan melakukan pengawasan penuh agar tercipta situasi kondusif saat bulan Ramadhan 1444 H," tandasnya.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network