PP Bandung Laporkan Dugaan Pelanggaran Pokja 13 UKPBJ ke Polisi dan Jaksa

Aqeela Zea
Pejabat Pemprov Jabar dilaporkan Pemuda Pancasila ke polisi dan jaksa. Foto: Ilustrasi lelang proyek/Istimewa

Dia menduga, perubahan jadwal tersebut sebagai upaya untuk meloloskan PT. Loeh Raya Perkasa. Ini, tambahnya, terbukti dengan adanya perubahan jadwal tersebut.

"PT. Loeh Raya Perkara yang semula gugur pada tahap evaluasi administrasi, menjadi lolos dan mengikuti tahapan pembuktian kualifikasi. Dugaan kami, PT. Loeh Raya Perkasa dipersiapkan sebagai pemenang lelang,” tutur Banet.

Menyikapi kondisi tersebut, Badan Pengusaha Pemuda Pancasila Kota Bandung telah melakukan laporan pengaduan pada hari ini, Jumat (24/3). "Kami sudah melaporkan ini kepada  Dirreskrimsus Polda Jabar c.q. Kasubdit Tipikor Polda Jabar," ucapnya. 

Laporan pengaduan juga tidak hanya dilakukan oleh Badan Pengusaja Pemuda Pancasila kota Bandung. Hal serupa dilakukan Manggala Garuda Putih yang telah melaporkan masalah yang sama ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Kuat dugaan telah terjadi pemufakatan jahat untuk meloloskan PT Loeh Raya Perkasa dalam proses lelang pekerjaan Gedung Pusat Pencak Silat TA 2023. Untuk itu kami meminta Subdit Tipikor sesuai dengan tupoksinya melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut,” tutur Agus Satria, Ketua Investigasi Manggala Garuda Putih.

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network