Dia menduga, perubahan jadwal tersebut sebagai upaya untuk meloloskan PT. Loeh Raya Perkasa. Ini, tambahnya, terbukti dengan adanya perubahan jadwal tersebut.
"PT. Loeh Raya Perkara yang semula gugur pada tahap evaluasi administrasi, menjadi lolos dan mengikuti tahapan pembuktian kualifikasi. Dugaan kami, PT. Loeh Raya Perkasa dipersiapkan sebagai pemenang lelang,” tutur Banet.
Menyikapi kondisi tersebut, Badan Pengusaha Pemuda Pancasila Kota Bandung telah melakukan laporan pengaduan pada hari ini, Jumat (24/3). "Kami sudah melaporkan ini kepada Dirreskrimsus Polda Jabar c.q. Kasubdit Tipikor Polda Jabar," ucapnya.
Laporan pengaduan juga tidak hanya dilakukan oleh Badan Pengusaja Pemuda Pancasila kota Bandung. Hal serupa dilakukan Manggala Garuda Putih yang telah melaporkan masalah yang sama ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Kuat dugaan telah terjadi pemufakatan jahat untuk meloloskan PT Loeh Raya Perkasa dalam proses lelang pekerjaan Gedung Pusat Pencak Silat TA 2023. Untuk itu kami meminta Subdit Tipikor sesuai dengan tupoksinya melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut,” tutur Agus Satria, Ketua Investigasi Manggala Garuda Putih.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait