PP Bandung Laporkan Dugaan Pelanggaran Pokja 13 UKPBJ ke Polisi dan Jaksa

Aqeela Zea
Pejabat Pemprov Jabar dilaporkan Pemuda Pancasila ke polisi dan jaksa. Foto: Ilustrasi lelang proyek/Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemuda Pancasila (PP) Kota Bandung melaporkan pejabat di Pemprov Jawa Barat ke Polda Jabar. Pejabat ini diduga bermain tender pembangunan gedung pencak silat tahun anggaran 2023.

Pejabat yang dilaporkan PP Kota Bandung ini adalah Pokja 13 UKPBJ Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemprov Jabar. Ketua Pokja 13 diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan prosedur terkait lelang tender pembangunan gedung itu.

Ketua Badan Pengusaha Pemuda Pancasila Kota Bandung, A. Banet mengatakan, dugaan penyimpangan yang dilakukan Ketua Pokja 13 UKPBJ adalah menganulir kesalahan dokumen penawaran dari salah satu perusahaan.

"Ketua Pokja 13 UKPBJ telah melakukan persekongkolan dengan cara menganulir kesalahan dokumen penawaran PT. Loeh Raya Perkasa, sehingga perusahaan ini bisa lolos ke tahap lelang berikutnya," kata Banet dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).

Banet menjelaskan, PT Loeh Raya Perkasa seharusnya gugur pada tahapan pemeriksaan dokumen. Namun anehnya, PT itu lolos dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya meski memiliki kekurangan tersebut.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network