"Impor ini kewenangan pusat, dari Bea cukai juga mengatakan tidak ada pelabuhan di Jabar yang bisa menjadi jalur tikus thrifting," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan pihaknya turut melarang perdagangan thrifting atau baju bekas import di wilayah Jabar.
"Atas instruksi presiden dan kementerian, Jawa Barat juga melarang peredaran thrifting barang-barang baju bekas yang mengganggu ekonomi kita skala mikro," kata Ridwan Kamil di Musrebang Jabar 2024 di Trans Luxury Hotel, Bandung, Selasa (21/3/2023).
Menurutnya, alasan pemerintah pusat dalam melarang perdagangan baju bekas untuk meningkatkan dan menggeliatkan pembelian produk-produk UMKM sudah jelas.
"Saya mendukung apa yang dilaksanakan kementerian perdagangan sehingga ekonomi lokal produksi lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri," katanya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait