LKPJ Tahun 2022, Ridwan Kamil Raih 157 Penghargaan sebagai Indikator Keberhasilan

Rizal Fadillah
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan Nota Pengantar Terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung. (Foto: Biro Adpim Jabar)

Adapun 157 penghargaan itu terdiri dari 3 penghargaan tingkat internasional, 131 tingkat nasional, dan 23 penghargaan non pemerintah. Selain itu, Pemprov Jabar juga mendapatkan 22 sertifikasi nasional dan internasional. 

Ridwan Kamil menuturkan, pencapaian pembangunan selama tahun 2022 merupakan prestasi kolektif Pemdprov Jabar dengan dukungan yang sangat kuat dari seluruh anggota DPRD Jabar. 

"Kerja sama yang baik juga terjalin dengan pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, dan seluruh masyarakat Jabar," tuturnya.

LKPJ tahun 2022 disusun berdasarkan Permendagri Nomor 12 Tahun 2020 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta merupakan bentuk pertanggungjawaban Gubernur Jabar untuk tahun keempat pada RPJMD Provinsi Jabar 2018-2023. 

Dalam laporannya, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa misi pertama capaian indikator kinerja utama daerah pemda ditunjukan melalui Indeks Kerukunan Umat Beragama sebesar 72,21 poin dan Indeks Demokrasi 79,7 poin.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network