JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Kebutuhan keluarga Indonesia terhadap perlindungan asuransi terus berusaha dijawab tantangannya oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) dan Manulife Indonesia. Terbaru kolaborasi ini meluncurkan produk teranyarnya yakni Proteksi Prima Investa Utama (PPIU).
Produk PPIU Danamon-Manulife akan memberikan perlindungan jiwa dan membantu nasabah meraih kebebasan finansial berdasarkan tujuan finansial mereka. Nasabah akan mendapatkan perlindungan jangka panjang hingga usia 99 tahun dan memberikan perlindungan jiwa dengan manfaat tujuh kali premi dasar tahunan.
Solusi tersebut didesain bagi nasabah dengan manfaat tambahan meninggal dunia karena kecelakaan dan investasi optimal pada saat yang bersamaan.
Wakil Direktur Utama, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Hafid Hadeli mengatakan, pihaknya bersama Manulife Indonesia terus menawarkan produk dan layanan inovatif kepada nasabah. Dengan diluncurkannya Proteksi Prima Investa Utama, semakin memperkuat kemitraan pihaknya dengan Manulife serta melengkapi produk bancassurance yang telah ada sebelumnya.
"Sejalan dengan komitmen Danamon untuk selalu memberikan berbagai solusi keuangan terbaik agar nasabah mampu memegang kendali atas kebutuhan dan tujuan finansial mereka. Kerja sama ini merefleksikan komitmen bersama antara Danamon dan Manulife dalam menyediakan kebutuhan produk asuransi termasuk asuransi jiwa. Kami berharap asuransi jiwa ini dapat memenuhi kebutuhan finansial nasabah di masa depan,” ujar Hafid Hadeli dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Kemitraan Danamon dan Manulife Indonesia telah memasuki usia 12 tahun dan telah melindungi lebih dari 400.000 nasabah di Indonesia. Kemitraan ini memungkinkan kedua institusi finansial untuk terus mengembangkan dan menghadirkan inovasi produk berdasarkan kebutuhan nasabah.
“Kami memahami setiap individu menginginkan kebebasan finansial sesuai dengan tahap kehidupan mereka. Oleh karena itu, bersama Danamon, kami menghadirkan PPIU yang dilengkapi dengan berbagai manfaat seperti proteksi maksimal dan investasi optimal, sehingga mempercepat para nasabah mencapai tujuan keuangan mereka serta membuat hidup lebih baik” ujar Presiden Direktur & CEO Manulife Indonesia, Ryan Charland.
PPIU merupakan produk unit link pertama yang dikeluarkan oleh Manulife-Danamon di bawah regulasi PAYDI yang baru. Produk ini mencerminkan kedua institusi keuangan ini berkomitmen dalam implementasi SEOJK PAYDI no. 5 tahun 2022 yang memberikan perlindungan lebih kepada para nasabah.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Proteksi Prima Investa Utama (PPIU), silakan menghubungi Finansial Spesialis Manulife Indonesia di kantor cabang Danamon di kota Anda atau kunjungi www.danamon.co.id.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait