Catat, Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Aqeela Zea
Golongan yang berhak menerima zakat. (Sumber: Shutterstock)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ada delapan golongan dalam Islam yang berhak menerima zakat. Sebab sebagai salah satu Rukun Islam, zakat wajib hukumnya bagi muslim yang mampu menunaikannya.

Di bulan Ramadhan, umat muslim wajib membayar zakat fitrah. Hal itu dilakukan sebelum pelaksanaan Sholat Idul Fitri.

Dengan ditunaikannya zakat, ada banyak manfaat yang bisa didapat. Ini sesuai dengan yang tercantum dalam Al Qura'n:

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat tersebut engkau membersihkan dan menyucikan mereka." (QS At-Taubah: 103).

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network