4. Mualaf merupakan sebutan orang yang baru masuk Islam.
5. Riqab atau hamba sahaya yaitu umat Muslim yang menjadi korban perdagangan manusia, pihak yang ditawan oleh musuh Islam, atau orang yang terjajah serta teraniaya.
6. Gharimin yakni golongan yang berutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa serta izzahnya.
7. Fi Sabilillah yaitu golongan yang berjuang di jalan Allah SWT dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad, dan sebagainya.
8. Ibnu Sabil adalah golongan musafir yang kehabisan biaya saat perjalanan dalam ketaatan kepada Allah SWT.
Demikian 8 golongan yang berhak menerima zakat.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait